“Itu akan kita dalami,” kata Buyung singkat saat ditanya tentang kemungkinan adanya tekanan terhadap pembuatan testimoni Antasari.
Hal tersebut dia sampaikan usai melakukan gelar perkara dengan Polri dan Kejaksaan Agung di gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Sabtu (7/11/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuannya dengan Antasari, Tim 8 banyak bertanya tentang asal muasal perkara sehingga menyebabkan status tersangka terhadap Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah hingga akhirnya mereka dijebloskan ke dalam tahanan.
“Pemeriksaan belum selesai. Karena dia sudah datang maka kita mendengarkan sebentar. Tadi dijelaskan bagaimana asal muasal adanya pemeriksaan orang-orang KPK,” jelas pria berambut putih ini menjelaskan.
Buyung dan anggota tim lain juga mempertanyakan kenapa Bibit dan Chandra dijadikan sebagai tersangka padahal kasus yang sedang dialami oleh Antasari adalah kasus pembunuhan.
“Dia (Antasari) kan ditangkap karena pembunuhan. Bagaimana bisa Bibit dan Chandra juga bisa tersangkut,” Tanya Buyung.
Untuk lebih memperdalam lagi, lanjut Buyung, besok sekitar pukul 13.00 WIB, Antasari akan dipanggil untuk menjalani 'pemeriksaan' lanjutan.
(anw/lrn)











































