"Malam ini, kita menghadirkan tim penyidik dari kepolisian yang akan mempresentasikan gelar perkara. Kita juga mendatangkan dari kejaksaan," ujar Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sebelum dimulainya gelar perkara di Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009).
Gelar perkara dimulai pukul 19.20 WIB. Dari Polri hadir Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigjen Pol Yovianus Mahar dan Wakil Dirdik Benny Makalo. Sementara dari Kejaksaan Agung hadir Direktur Penuntutan Khusus Fitra Sani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan akan ada fakta-fakta, dan kita tidak akan mencampuri, mengubah atau menambah karena ini akan dijadikan dokumen atau bukti di pengadilan," jelas Buyung.
Karena peyidikan bersifat rahasia, gelar perkara berlangsung tertutup. Namun Buyung berjanji, Tim 8 akan menggelar jumpa presiden untuk menjelaskan proses gelar perkara.
(lrn/gah)











































