" Kami juga mohon perlindungan kepada Tim 8 untuk mengawal pemeriksaan Pak Ari pada senin di kepolisian dengan sangkaan percobaan penyuapan dan persekongkolan untuk melakukan tindak pidana," kata Sugeng Teguh Santoso dalam jumpa pers usai diverifikasi Tim 8 di Kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009).
Sugeng menganggap pendampingan Tim 8 akan membuat pemeriksaan akan berjalan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Tapi sayangnya Tim 8 tidak bisa meluluskan permintaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tim 8 juga meminta LPSK mempercepat keputusannya untuk melindungi Ari Muladi. Sebab Sugeng mengatakan LPSK baru akan merapatkan permintaan perlindungan Ari pada senin atau selasa nanti.
"Kami diminta oleh Pak Buyung agar jangan senin atau selasa depan, tapi dipercepat," ungkapnya.
(gah/nwk)











































