"Sebentar lagi diperiksa," ujar asisten Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution, Bunga, kepada detikcom dalam pesan singkat Sabtu (7/11/2009)
Bunga menjelaskan, Edi diperiksa untuk menmverifikasi disebut-sebutnya nama dia dalam rekaman kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Dimintai keterangan untuk verifikasi," kata dia.
Sebelumnya Edi tiba di Wantimpres sekitar pukul 09.40 WIB. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Dengan menggunakan batik cokelat, dia langsung masuk ke Kantor Wantimpres. Saat ini pria yang mengaku sahabat mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu masih menunggu untuk diperiksa.
Edi disebut-sebut seorang makelar kasus (markus). Namun Edi membantahnya. Dalam rekaman nama Edi paling banyak disebut sebanyak 31 kali. Menurut pengakuan Anggodo, Edi Sumarsono meminta uang kepada dirinya dan harus diserahkan kepada Chandra M Hamzah lewat Ari Muladi dan Ade Raharja.
(nik/nwk)











































