Tak Cukup Mengundurkan Diri, Susno Harus Dicopot & Diusut

Tak Cukup Mengundurkan Diri, Susno Harus Dicopot & Diusut

- detikNews
Sabtu, 07 Nov 2009 10:32 WIB
Tak Cukup Mengundurkan Diri, Susno Harus Dicopot & Diusut
Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Tak cukup hanya dengan mengundurkan diri, Susno seharusnya dicopot dari jabatannya. Selain itu, dugaan keterlibatan Susno dalam kasus Bibit-Chandra juga harus diusut.

"Kapolri harus mengambil langkah dicopot saja. Beda antara mundur sama dicopot. Kalau dia (Kapolri) melihat situasi sedemikian rupa akibat ulah anak buahnya, sebagai pimpinan harusnya mengganti anak buahnya yang tidak profesional," kata pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/11/2009).

Menurut Bambang, Susno sudah menimbulkan polemik di masyarakat sehingga muncul ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri. Sebagai pimpinan, seharusnya Kapolri menindak tegas anak buahnya.

"Jangan dipertahankan tapi malah menjadi blunder bagi Kepolisian," kata Bambang.

Bambang menambahkan, meski nantinya Susno sudah tidak lagi menjabat sebagai Kabareskrim, proses hukum tetap harus berjalan. Dugaan keterlibatan Susno dalam kasus Bibit-Chandra dan Bank Century tetap harus diusut.

"Harus diselidiki ada unsur-unsur kesalahan pidana atau profesi atau tidak. Kalau ada harus diberi sanksi biar menjadi pelajaran bagi polisi-polisi di Polda atau Polres," kata Bambang.
(sho/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads