"Sebagai solidaritas untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditahan Mabes Polri dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang, saya Dr Jazuni, SH., MH., dengan ini menantang Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji untuk berdebat soal profesionalitas Polri," kata Jazuni.
Dalam salinan surat tantangan yang detikcom terima, Jumat (6/11/2009), tercantum nama BHD dan Susno Duadji sebagai orang yang dituju, lengkap dengan alamat kantor di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jaksel. Surat itu ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan KPK, pimpinan Komisi III DPR, pers, dan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun Polri hendak mengusut penyalahgunaan wewenang di institusi lain, seharusnya Polri terlebih dahulu membersihkan institusinya dari penyalahgunaan wewenang," demikian tulis pria yang mengaku punya banyak pengalaman terkait ketidakprofesionalan Polri ini.
Dalam surat yang juga dia rilis di website resminya itu, Jazuli sengaja tidak mencantumkan tempat dan waktu debat. Alasannya, dia ingin memberi keleluasaan kepada BHD dan Susno untuk menentukan tempat dan waktu sehingga tidak lagi punya alasan untuk tidak hadir dengan alasan kesibukan.
Tak hanya itu, Jazuni juga berani menegaskan seluruh biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan debat itu akan dia tanggung sepenuhnya. Dia mengusulkan agar BHD dan Susno memilih tempat yang memungkinkan ratusan orang menyaksikan perdebatan itu.
"Seandainya, Kapolri dan Kabareskrim menganggap apa yang dilakukan Polri terhadap Bibit dan Chandra sudah benar, dan pimpinan dan anggota Polri bersih dari perilaku sebagaimana yang dituduhkan kepada mereka, tentunya Kapolri dan Kabareskrim akan dengan senang hati melayani tantangan debat ini," kata Jazuni. (sho/sho)











































