"Setidaknya ada beberapa hal yang sudah bisa terbantahkan sendiri oleh rekaman kemarin," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto usai jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2009).
Salah satu pernyataan yang bisa dibantah adalah soal kepergian Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji ke Singapura. BHD menjelaskan, kepergian Susno sudah mendapat restu dari kepolisian untuk melakukan penyidikan. Namun, yang terungkap dalam rekaman adalah kepergian Susno diatur oleh Anggodo, adik Anggoro Widjojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, bukti dokumen 15 Juli yang dibuat oleh Ari Muladi digunakan polisi sebagai dasar kasus penyuapan. Namun, selain sudah dicabut oleh Ari, di dalam rekaman juga terungkap jika dokumen tersebut rekayasa.
"Di rekaman tersebut terdengar jelas ada kepanikan karena Ari Muladi nggak mau dan Eddi Sumarsono nggak setuju," jelasnya.
Bambang menilai, ada pemaksaan alibi dalam kasus yang menimpa kliennya. Termasuk soal bukti adanya karcis parkir, foto mobil dan lainnya.
"Itu kan di rekaman juga sudah disebut. Kalau soal foto, ada berapa banyak mobil pegawai KPK yang ke Pasar Festival? kan deket itu," kecamnya.
Untuk itu, ia mengecam pernyataan Kapolri dalam rapat tersebut. Terlebih ada hal yang menyinggung soal Alm Nurcholis Majid yang membuat nista dan berbau gosip.
(mad/ndr)











































