"Maksud kedatangan dia (Susno) ke Singapura di samping untuk memeriksa tapi juga karena permintaan Anggoro sendiri," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Hal tersebut ia sampaikan usai meminta klarifikasi pada Susno di Gedung Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggoro hanya mau diperiksa oleh dia (Susno)," tegasnya.
Sebelumnya, Susno menemui Anggoro di Singapura setelah KPK menyatakan status buronan. Susno tidak melakukan penangkapan karena Anggoro adalah buronan KPK, bukan buron polisi. Selain itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) juga mengatakan, larangan untuk menemui tersangka hanya berlaku di KPK.
Atas hal ini, sejumlah pihak sempat melakukan protes. Termasuk tim kuasa hukum Bibit dan Chandra yang mempertanyakan pertemuan tersebut. Apalagi terungkap di dalam rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK, pertemuan tersebut diatur oleh Anggodo, adik Anggoro Widjojo.
(mad/iy)










































