Pengacara Chandra-Bibit: Polisi Lakukan Lompatan Logika

Pengacara Chandra-Bibit: Polisi Lakukan Lompatan Logika

- detikNews
Jumat, 06 Nov 2009 16:01 WIB
Pengacara Chandra-Bibit: Polisi Lakukan Lompatan Logika
Jakarta - Tim kuasa hukum Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto menyangkal kliennya menerima uang dari Ari Muladi di Pasar Festival. Polri telah melakukan lompatan logika dalam mengambil sebuah kesimpulan.

"Ini lompatan logika yang tidak bertanggung  jawab," ujar anggota tim kuasa hukum Bibit dan Chandra, Alexander Laay, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Alex mengatakan bukti tiket parkir yang dijadikan sebagai dasar Chandra ada di Pasar Festival tidak pada tempatnya. Padahal banyak kemungkinan yang datang ke Pasar Festival bukan Chandra meskipun dengan menumpang mobil KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar Festival di Kuningan, jalannya satu arah ke sana dari gedung KPK. Mobil KPK banyak. Pegawai KPK juga banyak. Kalau ada satu atau 2 orang pegawai KPK yang ke sana, apa bisa disimpulkan Pak Chandra dan Pak Bibit menerima uang di sana," paparnya.

Chandra pun menegaskan tidak kenal dengan Ari Muladi. Satu-satunya uang yang diterimanya hanya dari negara.

" Menerima uang dari manapun nggak pernah. Saya hanya terima uang dari negara. Penghasilan satu-satunya dari negara. Begitu juga dengan Pak Bibit," kata Chandra dalam kesempatan yang sama.

Dalam pemaparannya, polisi mengklaim sudah memegang bukti fisik adanya penyuapan dari Ari kepada Bibit-Chandra. Bukti itu yaitu tiket parkir mobil para tersangka saat di Bellagio, dan Pasar Festival. Bellagio sebanyak 3 kali selama Juli-Agustus dan Pasar Festival 5 kali selama Agustus.

Dalam pertemuan itu, Bibit-Chandra dan penyidik KPK lainnya saat ke lokasi pertemuan menggunakan mobil dinas KPK.

(gah/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads