"Salah seorang kolega kami mendapat SMS dari istri almarhum Cak Nur yang merasa kecewa dengan Kapolri yang sudah menghubung-hubungkan suaminya dengan kasus ini. Keluarga menyatakan protes termasuk kami dan meminta Kapolri menarik pernyataannya," ujar pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto.
Bambang menyatakan itu dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Menurut Bambang, keluarga Cak Nur merasa terganggu dengan pernyataan Kapolri itu. Apalagi Kapolri menyatakan hal itu di DPR. "Kenapa dikemukakan dalam ruang yang terhormat sehingga sungguh-sungguh mengganggu. Ini adalah contoh betapa tidak profesionalnya pernyataan tidak penting itu," imbuh dia.
Bambang menegaskan, anak Cak Nur, Nadia, pernah menikah dengan Chandra. Namun sekarang pernikahan itu sudah kandas.
"Cak Nur itu memang dulu anaknya pernah jadi istri Pak Chandra tapi sekarang sudah tidak lagi. Kenapa Kapolri begitu tega membuat pernyataan yang tidak penting," kata dia.
Dalam Raker dengan Komisi III DPR, Kamis hingga Jumat dini hari (5-6/11/2099), Kapolri mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menhut MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Salah satu dugaan Kapolri, karena Wakil Ketua Pimpinan KPK Chandra M Hamzah punya kedekatan dengan MS Kaban. Kedekatan ini terkait keberadaan Cak Nur. (nik/iy)











































