Tim 8: Nonaktif Sementara Susno Bisa Pengaruhi Proses Hukum

Tim 8: Nonaktif Sementara Susno Bisa Pengaruhi Proses Hukum

- detikNews
Jumat, 06 Nov 2009 14:44 WIB
Jakarta - Susno Duadji hanya dinonaktifkan sementara. Hal itu membuat Tim 8 prihatin. Selain tidk sesuai harapan Tim 8 dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), nonaktif sementara itu juga dikhawatirkan pengaruhi proses hukum.

"Presiden meminta semua nama pejabat dalam rekaman Anggodo harus diambil langkah tegas, dibebastugaskan. Kalau bahasa Bang Buyung non-aktif tetap," ujar Sekretaris Tim 8 Denny Indrayana di masjid kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Terkait arahan presiden dan Ketua Tim 8, menurut dia status pemberhentian pejabat yang namanya disebutkan dalam rekaman Anggodo bersifat tetap. Langkah ini sudah berjalan di Kejaksaan Agung RI
dengan pengunduran diri resmi Ritonga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila kita bicara fairness, semua yang berbenturan kepentingan diperlakukan sama. Seharusnya yang di kejaksaan, kpk dan kepolisian sejalan sehingga proses hukumnya equal," kata Denny.

(lh/ken)


Berita Terkait