Demikian ungkap Denny Indrayana dalam kapasitas selaku sekretaris Tim 8. Dia dicegat wartawan usai sholat jumat, (6/11/2009), di masjid kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Kita sudah ketemu presiden, dikatakan namanya dicatut dan harus diusut kasusnya," kata Denny.
Menurutnya penyebutan bahwa presiden dukung Ritonga tidak lebih bunga-bunga dari fakta besar yang terungkap dari rekaman tersebut. Tindakan mencatut nama presiden sekedar akal-akalan dari Ong Juliana
untuk meningkatkan posisi tawar di hadapan lawan bicaranya.
"Jadi kalau kita fokus ke sana, malah kehilangan arah," jelas Denny.
Di dalam kapasitasnya selaku staff khusus bidang hukum Kepresidenan RI,Β Denny membenarkan bila Anggodo berkirim surat ke Presiden SBY meminta perlindungan sebagai saksi dari LPSK. Surat dibuat oleh
Bonaran, kuasa hukum Anggodo.
"Saya terima surat itu, dari kuasa hukum ditujukan kepada presiden.Dia minta perlindungan LPSK," pungkasnya.
(lh/ken)











































