SBY Telah Klarifikasi, Tak Perlu 'Diperiksa' Tim 8

Soal Rekaman

SBY Telah Klarifikasi, Tak Perlu 'Diperiksa' Tim 8

- detikNews
Jumat, 06 Nov 2009 14:30 WIB
SBY Telah Klarifikasi, Tak Perlu Diperiksa Tim 8
Jakarta - Meski nama Presiden SBY terdengar dalam rekaman telepon Anggodo, tapi Tim 8 merasa tidak perlu lagi meminta klarifikasi. Presiden SBY telah memberikan klarifikasi dalam pertemuan pertama dengan Tim 8.

Demikian ungkap Denny Indrayana dalam kapasitas selaku sekretaris Tim 8. Dia dicegat wartawan usai sholat jumat, (6/11/2009), di masjid kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Kita sudah ketemu presiden, dikatakan namanya dicatut dan harus diusut kasusnya," kata Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya penyebutan bahwa presiden dukung Ritonga tidak lebih bunga-bunga dari fakta besar yang terungkap dari rekaman tersebut. Tindakan mencatut nama presiden sekedar akal-akalan dari Ong Juliana
untuk meningkatkan posisi tawar di hadapan lawan bicaranya.

"Jadi kalau kita fokus ke sana, malah kehilangan arah," jelas Denny.

Di dalam kapasitasnya selaku staff khusus bidang hukum Kepresidenan RI,Β  Denny membenarkan bila Anggodo berkirim surat ke Presiden SBY meminta perlindungan sebagai saksi dari LPSK. Surat dibuat oleh
Bonaran, kuasa hukum Anggodo.

"Saya terima surat itu, dari kuasa hukum ditujukan kepada presiden.Dia minta perlindungan LPSK," pungkasnya.
(lh/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads