"Informasi ini jangan dibuat sebagai pengalihan isu," ujar MS Kaban saat ditemui di rumahnya Perumahan Budi Agung, Jl Kranji II no 7, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanahsereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/11/2009).
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini mempersilakan aparat hukum membuktikan dugaan tersebut secara profesional. Menurut Kaban, dirinya tidak pernah menerima transfer dari PT Masaro sebesar Rp 17,6 miliar.
"Saya kira rekening saya mudah dilacak. Silakan Polri dan PPATK melacak kasus ini. Jika terbukti saya termasuk yang salah, saya siap bertanggung jawab," ungkap Kaban.
Penyebutan nama Kaban dalam kasus suap PT Masaro Radiokom sebelumnya disampaikan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution, Rabu (4/11/2009) kemarin setelah bertemu Kapolri. Dan dalam Raker Komisi III dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis hingga Jumat dini hari (5-6/11/2009), dugaan kasus suap Kaban menyeruak lagi.
(djo/djo)











































