Kaban Bantah Terima Suap Rp 17,6 M dari PT Masaro Radiokom

Kaban Bantah Terima Suap Rp 17,6 M dari PT Masaro Radiokom

- detikNews
Jumat, 06 Nov 2009 14:27 WIB
Kaban Bantah Terima Suap Rp 17,6 M dari PT Masaro Radiokom
Bogor - MS Kaban membantah telah menerima suap Rp 17,5 miliar dari PT Masaro Radiokom. Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) ini menilai, tudingan itu hanya sekadar pengalihan isu dari upaya kriminalisasi KPK.

"Informasi ini jangan dibuat sebagai pengalihan isu," ujar MS Kaban saat ditemui di rumahnya Perumahan Budi Agung, Jl Kranji II no 7, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanahsereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/11/2009).

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini mempersilakan aparat hukum membuktikan dugaan tersebut secara profesional. Menurut Kaban, dirinya tidak pernah menerima transfer dari PT Masaro sebesar Rp 17,6 miliar.

"Saya kira rekening saya mudah dilacak. Silakan Polri dan PPATK melacak kasus ini. Jika terbukti saya termasuk yang salah, saya siap bertanggung jawab," ungkap Kaban.

Penyebutan nama Kaban dalam kasus suap PT Masaro Radiokom sebelumnya disampaikan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution, Rabu (4/11/2009) kemarin setelah bertemu Kapolri. Dan dalam Raker Komisi III dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis hingga Jumat dini hari (5-6/11/2009), dugaan kasus suap Kaban menyeruak lagi.

(djo/djo)


Berita Terkait