Atas perbuatannya, wanita asal Sydney, Australia itu divonis penjara empat tahun oleh pengadilan New South Wales, Australia. Demikian seperti dilansir Sydney Morning Herald, Jumat (6/11/2009).
Saat membacakan putusannya, Hakim Clifford Hoeben menerima bahwa wanita yang tidak disebutkan namanya itu telah memperlihatkan penyesalan atas perbuatannya. Hakim Hoeben menyatakan, terdakwa mengalami "kerusakan parah akibat abnormalitas pikiran" saat pembunuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pengadilan terungkap, wanita yang depresi berat itu memberikan racun tikus yang dicampur dengan gula dan air untuk dua anaknya. Khawatir racun tersebut tidak berhasil, wanita itu menggunakan bantal untuk membunuh anak perempuannya. Dia juga mencekik putranya dengan tangannya.
Hakim mengatakan, terdakwa marah karena suaminya yang berselingkuh. Saat pembacaan putusan, terdakwa menangis terisak-isak. Suami terdakwa tidak hadir di persidangan.
(ita/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini