"Dia memang mengaku pemilik akun di facebook, serta yang menuliskan pesan itu," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Ghafur, saat dihubungi detikcom, Jumat (6/11/2009).
Hingga saat ini Evan masih bertugas seperti biasa.Β Meski demikian, pemeriksaan kasus ini terus dilanjutkan dan dikembangkan.
"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi disiplin," tegas Abdul Gafur.
Seperti diketahui, Evan Brimob membuat geger setelah memasang status yang sangat provokatif. Status tersebut berbunyi "Polri gak butuh masyarakat, tapi masyarakat yg butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup2 cicak kecil..".
Akibat tindakan konyolnya itu, Evan menuai kecaman banyak pihak melalui Facebook. Tidak hanya itu, dia juga dilaporkan oleh seseorang ke Kompolnas. Semua itu akhirnya memaksa Evan mengaku salah dan meminta maaf melalui akun Facebooknya.
(tw/djo)











































