Ketua MA: Kisruh KPK Vs Polri Belum Ada Wasit

Ketua MA: Kisruh KPK Vs Polri Belum Ada Wasit

- detikNews
Jumat, 06 Nov 2009 12:48 WIB
Ketua MA: Kisruh KPK Vs Polri Belum Ada Wasit
Jakarta - Kisruh antar dua lembaga penegak hukum KPK dengan Polri semakin memanas. Tidak adanya mediator untuk mencairkan ketegangan ini menjadi salah satu faktornya.

Jika buktinya sudah cukup, Ketua MA Harifin A Tumpk meminta agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan.

"Sekarang kan repot orang bertengkar nggak ada wasitnya," ujar Harifin kepada wartawan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2009).

Menurut Harifin, kisruh ini hanya bisa diselesaikan dengan pembuktian dari masing-masing pihak. Agar opini masyarakat tidak terus berkembang fakta hukum harus dibuktikan di pengadilan.

"Biarkan kasus berjalan. Jika cukup bukti lanjutkan, jika tidak cukup bukti ya hentikan," katanya.

Ditanya apakah MA akan menengahi kisruh ini Harifin hanya menjawab singkat. "Lihat saja nanti," tandasnya sambil berlalu.

Kisruh KPK Polri memanas setelah adanya testimoni Antasari yang mengatakan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo terhadap pimpinan KPK untuk menyelesaikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut).

Dalam perkembangannya Polri menetapkan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan sangkaan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan, dugaan suap dan pemerasan. Keduanya sempat ditahan.

Belakangan dalam persidangan di MK terungkap adanya hasil sadapan yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjojo. Rekamanan penyadapan ini diputar dan menunjukan adanya indikasi kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK.

Sejumlah nama petinggi Kejaksaan dan Kepolisian disebut dalam rekaman ini. Nama RI 1 pun dicatut, kuat dugaan kalau Anggodo adalah tokoh sentral yang mengatur proses kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra.

Dua hari setelah rekaman ini dibuka, Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun mereka membantah jika pengunduran diri ini dilakukan karena adanya tekanan dari sejumlah pihak. (did/nik)


Berita Terkait