"Saya ke sini untuk mendampingi klien saya. Materi sekarang belum tahu. Kalau kemarin, terkait rekaman," kata kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang saat tiba di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2009) pukul 10.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Bonaran mengatakan, Anggodo telah dizalimi Tim 8. Sebab, Anggodo yang dipanggil pada Kamis 5 November 2009 pukul 16.00 WIB ternyata diperiksa lebih awal. Ia menuding pemeriksaan tersebut untuk mengakomodir kepentingan Bibit dan Chandra yang tidak bisa hadir.
Bonaran juga menyesalkan pernyataan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution yang menyudutkannya. Ia mengaku sebelum terbit Perpu soal pembentukan Tim 8, ia sempat berkonsultasi dengan Buyung.
"Kalau Bang Buyung tuduh saya merekayasa berarti Bang Buyung merekayasa dong. Pantaskan dia menjadi ketua tim pencari fakta. Bagaimana seorang Adnan Buyung punya superioritas, bisa membuat kapolri hingga klien saya tetap berada di dalam," lanjut dia.
Bantah Terima Uang
Bonaran juga mengaku diteror. Dia lantas membantah menerima uang sebesar Rp 7 miliar. "Saya tidak pernah terima uang Rp 7 miliar. Hanya saja kalau ini sukses saya dapat success fee dari Anggodo. Itu yang saya terima. Saya tidak pernah terima uang dari negara," tandas dia.
(aan/iy)











































