Eks anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri ini tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2009) pukul 09.45 WIB.
Udju terbalut batik warna hijau dan didampingi 3 pengacaranya. Dia berjalan kaki menuju Gedung KPK.
Udju menolak memberikan komentar saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Belum ada informasi mengenai pemeriksaan terhadap Udju dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi belum mengangkat telepon selulernya.
Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro yang mengaku menerima uang Rp 500 juta terkait pemilihan Miranda. Politisi PDIP ini mengungkapkan uang itu mengalir ke kantong anggota DPR. Udju diduga menerima Rp 500 juta.
KPK telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yandhu (Golkar), dan Endin AJ Soefihara (PPP). KPK telah memeriksa Miranda, Panda Nababan, Tjahjo Kumolo, Nurdin Halid, dan MS Hidayat. (aan/nrl)











































