Kecenderungan DPR membela Polri saat raker Komisi III (Komisi Hukum) dengan Kapolri pada Kamis (5/11) disayangkan kuasa hukum KPK. Seharusnya selain Polri, DPR juga memanggil Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah agar dapat mengkonfirmasikan pernyataan Kapolri.
"Ya mestinya DPR harusnya bisa wakili aspirasi masyarakat. Dan mestinya yang dipanggil kemarin tidak hanya Kapolri, tapi juga Bibit dan Chandra, sehingga bisa menjelaskan apa yang diomongkan Kapolri," ujar pengacara Bibit-Chandra, Ahmad Rivai, pada detikcom, Jumat (6/11/2009).
Ahmad juga menyayangkan penjelasan Kapolri yang kembali menggunakan statemen Ari Muladi yang mengatakan telah memberikan uang kepada pimpinan KPK untuk 'penyelesaian' kasus Anggoro Widjojo. Padahal Ari sendiri sudah mencabut keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melihat rekaman tersebut, seharusnya kepolisian dapat lebih serius melakukan reformasi birokrasi. "Kalau terjadi seperti ini yang rugi bangsa Indonesia, karena koruptor dan mafioso mendapat ruang dan berjalan begitu luar biasa," ujar Ahmad.
Dalam raker Komisi III dengan Polri yang berakhir pukul 02.30 WIB, Kapolri banyak mendapat dukungan. Bahkan Fraksi Golkar meminta Kapolri tidak meluluskan permintaan Komjen Susno Duadji untuk mengundurkan diri sementara. Komisi III pada raker mendatang akan mempertemukan Kejagung, Polri dan KPK untuk mengklirkan masalah ini. Namun tak dijelaskan apakah Bibit dan Chandra juga akan dipanggil.
(amd/nrl)











































