Jamaah calon haji yang bakal tidak menerima pengembalian uang pemondokan ini rata-rata yang berada di wilayah Bakhutmah dan Mahbas Jin. Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi PPIH di kantor Teknis Urusan Haji (TUH) Konjen RI Jeddah, Jeddah, Kamis (5/11/2009).
"Kami mohon masalah pengembalian uang ini segera disosialisasikan agar tidak
menimbulkan kesimpangsiuran yang menjurus ke fitnah. Karena, selama ini yang disosialisasikan di embarkasi-embakasi adalah setiap jemaah yang pemondokkannya di Ring II Makkah akan mendapatkan uang pengembalian," kata Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah bidang Perumahan Syihabuddin Latif dalam rapat tersebut, yang juga dihadiri Tim Media Center Haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MCH siap membantu mensosialisasikan hal tersebut karena berita-berita dari MCH juga dikutip media massa tanah air yang tidak memberangkatkan wartawan meliput kegiatan haji 1430 H," ujarnya. (zal/irw)











































