"Mengapa tuduhan selalu berubah-ubah (Chandra-Bibit), apakah kepolisian tidak konsisten?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Achmad Ruba'i, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2009).
Selain mempertanyakan tuduhan yang selalu berubah, Achmad juga menanyakan kepada Kapolri, apakah pihaknya juga memiliki rekaman pembicaraan lain dari pihak kepolisiian.
"Barangkali Pak Kapolri juga punya bukti penyadapan Pak Bibit dengan Pak Chandra berbicara dengan Anggoro? Sehingga semua jelas dan ada pembandingnya," tanya Achmad.
PAN juga mengharapkan jika kepolisian cepat mengungkap kasus ini agar tidak terjadi penghakiman oleh pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki wewenang untuk menjadi hakim.
"Biar kita tidak bertindak jadi hakim, TPF menjadi hakim, semua menjadi hakim, sebaiknya kasus ini dipercepat prosesnya," pungkas Achmad.
(her/gah)











































