"Buat kami itu aneh," kata anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
Todung mengaku Tim 8 tidak dapat menerima apa yang disampaikan oleh Kapolri. Tim 8 akan mengambil sikap jika apa yang disampaikan Kapolri adalah fakta.
"Kita tidak bisa menerima putusan itu dan kami akan melakukan sesuatu," ujar Todung.
Todung juga merasa timnya tidak meminta Susno untuk mundur. "Saya kira itu (penonaktifan sementara Susno) bukan yang kami minta, jadi kalau itu diomongkan itu urusan Kapolri," ungkap Todung.
Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR, Kapolri menyampaikan bahwa apa yang pengunduran diri Susno hanya untuk mempermudah verifikasi Tim 8.Β "Jadi, pengunduran diri Pak Susno dalam rangka itu saja. Tidak dalam hal lain. Jadi, nanti Tim 8 Verifikasi mendapat kemudahan-kemudahan untuk memeriksa. Ini saya jelaskan agar tidak ada tafsiran lain-lain," kata Kapolri.
(van/gah)











































