"Ini baru 10 persen yang terbuka, saya harapkan bisa dibuka semua. Sehingga kita Polri merubah opini publik bahwa Polri tidak melakukan kriminalisasi kepada KPK," ujar Lukman Edy dalam rapat Komisi III di Gedung DPR DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
Menurut Lukman, Polri harus bisa memberikan rasionalisasi atas semua tindakan hukumnya selama ini. Salah satunya, dengan menjawab keraguan masyarakat soal apakah kasus ini berawal dari testimoni mantan Ketua KPK, Antasari Azhar atau kasus lain.
"Benarkah bahwa ini semua diawali oleh testimoni Antasari? Pak Kapolri harus jawab itu, biar semua menjadi jelas," tambah pria Tambun ini.
Lukman juga meminta Kapolri memberikan tanggapannya atas semua 'tekanan' publik terkait kasus Bibit dan Chandra. "Kami minta kepada Kapolri untuk menjelaskan, bagaimana perasaan anda menghadapi ini semua," pinta Lukman.
Hingga saat ini rapat kerja antara Komisi III dengan Kapolri masih berlangsung dengan pertanyaan-pertanyaan dari semua anggota Komisi III. Setelah 9 anggota Komisi selsai, baru kapolri akan menjawab pertanyaan itu.
(her/yid)











































