Kejagung Akan Terus Proses Ritonga Meski Mundur

Kejagung Akan Terus Proses Ritonga Meski Mundur

- detikNews
Kamis, 05 Nov 2009 18:03 WIB
Kejagung Akan Terus Proses Ritonga Meski Mundur
Jakarta - Meski sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung, proses hukum terhadap Abdul Hakim Ritonga tetap berjalan. Kejagung tetap memeriksa bukti-bukti keterlibatan Ritonga dalam rekaman kriminalisasi KPK.

"Dilanjutkan karena nggak ada petunjuk dari Kapolri seperti ada penyadapan. Ini harus kita tindaklanjuti apakah ada bukti atau tidak," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai rapat kabinet di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (5/11/2009).

Hendarman mengatakan, yang sudah selesai adalah jabatannya. Namun untuk proses hukum sesuai perintah presiden harus diusut. "Harus diusut yang ada dalam rekaman itu Ritonga atau si A atau si C," jelasnya.

Menurut Hendarman, keterlibatan anak buahnya itupun harus diklarifikasi ke Anggodo. "Nanti Kapolri yang melakukan tindakan," ujarnya.

Mengenai program SBY memberantas mafia peradilan, Kejaksaan yakin reformasi hukum di Kejagung bisa dijalankan.

"Sekarang pertama kali kita lakukan semuanya ditempel di seluruh Kejaksaan ditempeli plakat markus (makelar kasus)," imbuhnya.

Namun, lanjut Hendarman, meski yakin, pemerantasan mafia peradilan tidak bisa segampang membalikkan telapak tangan.

"Reorganisasi lagi bagaimana menjadi birokrasi yang bersih," tuturnya.

(gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads