Demikian pernyataan sikap Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) Pusat yang diterima detikcom melalui surat elektronik, Kamis (5/11/2009) petang ini atau siang WIB.
PPIA menilai saat ini partai politik dan politisi lumpuh dan bersembunyi sebagai pengecut di bawah ketiak kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPIA menghimbau agar publik tidak silau dengan konflik antarlembaga penegak hukum, sehingga melupakan penyelesaikan kasus yang lebih besar terkait Bank Century.
Kasus ini diduga menjadi salah satu pemicu konflik antarlembaga penegak hukum, yang diperkirakan melibatkan lebih banyak lagi oknum-oknum dalam lembaga pemerintahan dan institusi penegak hukum nasional.
Presiden
PPIA juga meminta presiden untuk tidak berdiam diri saja saat nurani rakyat terkoyak akibat hilangnya rasa keadilan. Presiden hendaknya bisa menimbang secara cermat aspek maslahat dan mudarat dari setiap sikap dan keputusannya guna menjaga kepentingan bangsa yang lebih besar.
Jika rakyat membutuhkan tindakan nyata, maka presiden diharapkan mampu tanggap dan mendengar suara rakyat secara cermat, dengan tetap berusaha menjaga keseimbangan sistem yang ada.
Realitas konflik kepentingan dalam sistem penegakan hukum nasional ini hendaknya membuka mata pemerintah bahwa ternyata rakyat tidak hanya butuh dikenyangkan perutnya, melainkan juga perlu dipenuhi kebutuhannya akan rasa adil yang telah lama sirna.
(es/es)











































