"Ini merupakan benang kusut. Mungkin juga keterkaitan kasus ini dengan kasus lain yang sudah atau sedang berjalan. Berkaitan dengan masalah Pak Susno Duadji, Bank Century, MS Kaban mantan menteri, dan sebagainya," jelas Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
Adnan menambahkan, tim 8 dibentuk untuk mencari fakta terkait proses hukum yang sudah berjalan pada Chandra dan Bibit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, nantinya bisa terbuka semua kaitan itu saat meminta keterangan Chandra dan Bibit.
"Kami terima kasih kalau Chandra dan Bibit bisa beri informasi tentang kasusnya, sehingga kami bisa lihat dari versi Pak Chandra dan Pak Bibit karena akan dicross check dengan kasus lain," terangnya.
Menurut informasi yang beredar selama ini, kaitan kasus Century dengan Susno Duadji terkait pencairan dana milik pengusaha Budi Sampoerno yang disebut-sebut terkait dengan surat keterangan yang dikeluarkan Bareskrim Polri.
Sementara MS Kaban, terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang dipegang PT Masaro milik Anggoro Widjojo. Proyek itu dilakukan di kementrian yang dipimpin Kaban, dan diduga ada ketidaksesuaian barang.
(ndr/iy)











































