"Saya ini terdakwa, dalam persidangan biarkan majelis hakim yang beri penilaian. Saya katakan, saya ini penegak hukum. Jadi saya harus ikuti proses hukum secara elegan. Kita mau tenang, tidak usah ramai-ramai," kata Antasari.
Hal ini disampaikan Antasari di sela-sela kesaksian Rhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009).
Mantan Ketua KPK itu pun menyerahkan kepada hakim untuk mengambil keputuan. Ia mengaku akan memperbanyak doa. "Saya serahkan ke hakim. Yang penting ibadah diperbanyak, kesehatan harus dijaga," ujar suami Ida Laksmiwati ini.
Hingga pukul 17.15 WIB, Rhani masih memberikan kesaksian secara tertutup.
(aan/iy)










































