PPI Australia: Percepat Penahanan Anggodo, Pecat yang Bersalah

PPI Australia: Percepat Penahanan Anggodo, Pecat yang Bersalah

- detikNews
Kamis, 05 Nov 2009 16:45 WIB
PPI Australia: Percepat Penahanan Anggodo, Pecat yang Bersalah
Adelaide - PPI Australia (PPIA) juga mendesak agar mempercepat proses penahanan Anggodo Widjojo sebagai aktor kunci rekaman bukti kriminalisasi pimpinan KPK.

Demikian pernyataan sikap Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) Pusat yang diterima detikcom melalui surat elektronik, Kamis (5/11/2009) petang ini atau siang WIB.

Terkait hal itu PPIA juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung bersikap transparan dan bertindak tegas terhadap saksi kunci rekaman pelemahan lembaga KPK dan semua unsur terkait.

Pelepasan Anggodo dari Badan Reserse Kriminal Polri kemarin (4/10/2009), kembali meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Keputusan itu dirasakan sebagai penegakan hukum yang cenderung diskriminatif.

Dalam konteks ini, posisi Anggodo sebagai salah satu saksi kunci dalam bukti rekaman tersebut, seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi Polri untuk menahan yang bersangkutan. Apalagi Polri memiliki kewenangan diskresi, yang secara legal bisa mengambil tindakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan publik.

PPIA mendukung grand strategy Polri 2005-2025 yang berorientasi pada akselerasi transformasi Polri, yang pada tahap pertama (2005-2010) Polri menargetkan pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap institusinya. Karena itu, terkuaknya fakta-fakta yang justru semakin menghancurkan citra Polri dan Kejaksaan belakangan ini, hendaknya dijadikan momentum strategis bagi pemerintah untuk melakukan reformasi total di tubuh kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Pembenahan terhadap Kejaksaan dan Kepolisian RI dari intervensi mafia peradilan harus dilakukan dengan cara memperkuat sistem internal kedua lembaga itu dari pusat hingga satuan terkecil di daerah.

Tindakan tegas berupa pemecatan pihak yang terbukti bersalah, termasuk pejabat tinggi sekalipun di lingkungan masing-masing, dirasa perlu dilakukan untuk mengamankan kepentingan bangsa yang lebih besar dari akutnya jejaring mafia peradilan di Indonesia. (es/es)


Berita Terkait