"Kami meminta agar Presiden SBY segera mengeluarkan Perpu terkait pemberian kewenangan politik supaya BPK bisa secara legal mendapatkan data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)," kata pria yang akrab disapa Ara ini dalam diskusi bertajuk "Mengungkap Kasus Bank Century" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
Hal ini dipandang Ara penting, mengingat kelancaran audit Bank Century di tangan BPK sangat tergantung suplai data dari PPATK. Dukungan politik sangat dibutuhkan BPK untuk menuntaskan kasus Bank Century.
"Agar BPK tidak dituduh ilegal ketika meminta data dari PPATK terkait dengan pengucuran dana Century. Kalau tidak bisa jadi kriminalisasi lagi," ujar Ara.
Perpu ini dipandang Ara sebagai jawaban SBY atas komitmennya memberantas korupsi. "Sekarang persoalannya kalau memang SBY pejuang anti korupsi, ya harus dikeluarkan Perpu supaya clear," katanya.
(van/nrl)











































