"Masih dalam pengembangan di tempat lain. Sabar ya, nanti dirilis," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Putra Pramuka saat dihubungi wartawan, Kamis (5/11/2009).
Di tempat tersebut diduga tersimpan sedikitnya 10 ribu pil ekstasi. Omset penjualan pil haram itu diperkirakan mencapai milyaran rupiah. "Omsetnya diperkirakan milyaran ada," kata Anjan.
Menurut salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya di lokasi, rumah bercat putih abu-abu itu baru 3 bulan ditempati. Sementara ketua RT setempat, Sugiwirawan (52) mengatakan rumah itu sebelumnya milik Toni yang sebelumnya sempat menjadi ketua RT kemudian dijual kepada seseorang.
"Tapi tidak ditempati dan direnovasi serta hendak dijual lagi. Rumah ini memang tak berpenghuni sejak setahun lalu," ungkap Sugiwirawan di lokasi.
Polisi yang melakukan olah TKP di lokasi kemudian membawa 2 tersangka ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. "Kita mau kembangkan ke situ. Di situ diduga menjadi tempat penyimpanan ekstasi lainnya," kata penyidik. (mei/nik)











































