"Kesaksian tidak jelas menyangkut penyerahan foto itu berbeda-beda pada apa yang dikatakan di-BAP dan rekonstruksi," ujar salah seorang kuasa hukum Antasari, Jeniver Girsang di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (5/11/2009).
Sigid bersaksi jika Antasari usul agar Nasrudin harus 'ditabrak'. Sigid juga bersaksi jika Antasari merasa terganggu dengan teror Nasrudin lalu menceritakan hal itu kepadanya. Lalu Sigid menyarankan agar segera melaporkan teror ini ke Kapolri.
"Kami tolak keterangan saksi," tegas Antasari.
Selain itu Antasari juga menolak kesaksian Sigid yang mengatakan pada saat bertemu dengan Wiliardi Wizar di kediaman Sigid, Antasari sempat memberikan amplop coklat kepada Wiliardi. Amplop diduga berisi foto Nasrudin.
Antasari juga menolak kesaksian Sigid yang mengatakan setelah terjadi penembakan terhadap Nasrudin pada 14 Maret 2009, mantan politisi Golkar itu menelepon Antasari. Kemudian Antasari mengatakan semua sudah dikordinasikan dengan Kapolri.
"Itu kami tolak," tegas pria berkumis tebal ini.
(did/nik)











































