"Maaf, saya belum bisa menjelaskan," kata Nanan saat ditanya wartawan mengenai kaitan antara kasus Masaro (Anggoro Widjojo) dengan kasus MS Kaban, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009).
Seusai pertemuan dengan Kapolri, Rabu (4/11/2009) kemarin, Buyung menjelaskan kepada wartawan mengenai penjelasan Kapolri tentang kasus Chandra dan Bibit. Menurut dia, kasus Chandra dan Bibit berawal dari testimoni Antasari Azhar. Kemudian berkembang kepada penggeledahan kasus Masaro yang kemudian merembet kasus MS Kaban dan Chandra Antonio Tan yang terlibat kasus korupsi Tanjung Api-api.
"Kita tanya kok itu belum dibongkar. Kenapa tidak dibongkar lebih dulu, kenapa tidak MS Kaban-nya dulu, tapi polisi bilang itu KPK, bukan kami," kata Buyung.
Penelusuran detikcom ke berbagai sumber, Kaban terseret dalam kasus Masaro, karena saat penggeledahan kantor Masaro, penyidik KPK menemukan bukti aliran uang ke MS Kaban sebanyak Rp 14 miliar. Tapi, apakah itu bukti asli atau bukti palsu, belumlah jelas. Sebab, hingga saat ini KPK belum menindaklanjutinya.
Diduga, bagi Polri, kasus terserempetnya mantan Menhut MS Kaban ini terkait kasus pencekalan KPK terhadap Anggoro Widjojo, yang saat ini sudah bermukim di luar negeri. Ada dugaan Anggoro dicekal KPK untuk menutupi kasus MS Kaban. Masalahnya, apakah benar KPK melakukan cekal (cegah dan tangkal) kepada Anggoro?
(asy/nrl)











































