Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A8 No 3 RT 04 RW 16, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis dini hari. Rumah tersebut, diduga dijadikan sebagai pabrik pembuatan ekstasi sakala home industri.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra membenarkan penggerebekan tersebut. "Omsetnya diperkirakan miliaran. Masih dalam pengembangan," kata Anjan saat dihubungi wartawan, Kamis (5/11/2009).
Di rumah berlantai 2 itu, disimpan sedikitnya 10 ribu butir ekstasi. Hingga kini polisi masih melakukan olah TKP di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom di lokasi, rumah bercat putih itu tampak di police line di pintu gerbang rumah. Beberapa petugas dari Polda Metro dan Polres Jakbar tampak sedang memeriksa tempat tersebut.
(mei/ken)