"Statusnya dia itu kan bukan tahanan jadi ya boleh pulang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009). Pernyataan Nanan untuk menjawab bombardir pertanyaan wartawan tentang Anggodo yang sempat dilepaskan semalam.
Nanan mengatakan, saat ini status Anggodo masih dalam pemeriksaan penyidik. Dalam rangka pemeriksaan, polisi bisa memberi izin Anggodo untuk kembali ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Nanan enggan menjawab secara lugas apakah Anggodo benar-benar meninggalkan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 4 November malam. "Saya nggak tahu itu," katanya.
Sebelumnya, pengacara Anggodo Widjojo mengatakan, kliennya sudah selesai diperiksa dan diperbolehkan pulang. Anggodo meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 21.30 WIB dengan Toyota Avanza hitam.
Namun Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) menegaskan, selama diperiksa, Anggodo tidak pernah meninggalkan Bareskrim. Namun hal itu dipatahkan oleh anak buahnya yang menyatakan Anggodo memang sempat keluar dari Bareskrim untuk melengkapi barang bukti bersama penyidik. (ken/nrl)











































