"Pak Susno sudah ajukan pengunduran diri ke Kapolri. Alasannya apa saya belum baca suratnya. Hanya Kapolri yang tahu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
Nanan pun tidak mengetahui apakah pengunduran diri Susno terkait rekaman kriminalisasi KPK atau rasa tanggung jawabnya. "Mengundurkan diri karena kasus atau tanggung jawab kita belum melihatanya. Sampai nanti TPF yang memeriksa," tegasnya.
Pengunduran diri Susno terkesan janggal karena Anggodo yang jelas-jelas aktor utama dalam rekaman justru tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Susno yang namanya disebut-sebut dalam rekaman justru mengundurkan diri sebelum pemeriksaan Tim 8 (Tim Pencari Fakta).
(gus/iy)










































