Kronologi Misteri Keberadaan Anggodo

Kronologi Misteri Keberadaan Anggodo

- detikNews
Kamis, 05 Nov 2009 12:20 WIB
Jakarta - Simpang siur keberadaan Anggodo Widjojo menjadi isu utama pada Kamis pagi. Kabar pembebasannya -- yang kemudian disangkal Kapolri -- membuat anggota Tim 8 meradang.

Berikut kronologi misteri keberadaan Anggodo:

Selasa 3 November

22.00 WIB Anggodo dibawa penyidik ke Mabes Polri untuk diperiksa setelah wawancara live berjam-jam di Studio TVOne di Pulogadung.

23.00 WIB Berdasarkan keterangan polisi, Anggodo mulai diperiksa penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rabu 4 November
14.00 WIB Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan penyidik belum menemukan alat bukti untuk menjadikan Anggodo tersangka.

18.00 WIB Ketua Tim 8 Adnan Buyung mengatakan, berdasarkan keterangan Kapolri, jika sampai pukul 20.00 WIB penyidik tak menemukan bukti, Anggodo akan dibebaskan. Buyung mengecam rencana pembebasan Anggodo

21.00 WIB Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang mengatakan pemeriksaan terhadap Anggodo sudah selesai dan diperbolehkan pulang. Sejumlah wartawan menyaksikan Anggodo keluar dari pintu belakang dan pergi meninggalkan Bareskrim dengan mobil Toyota Avanza warna hitam. Pejabat Mabes Polri yang dihubungi untuk dikonfirmasi tidak merespons.

Kamis 5 November
07.00 WIB Anggota Tim 8 Prof Hikmahanto Juwana menyatakan akan mundur dari Tim 8 karena kecewa Anggodo dilepaskan. Hal ini diamini oleh anggota Tim 8 lainnya.
Β 
08.15 WIB Sekretaris Tim 8 Denny Indrayana menyatakan Anggodo masih berada di Bareskrim Mabes Polri. Dia juga menyatakan, sudah keluarnya Anggodo itu hanya rumor.

09.30 WIB Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, tetap konsisten menyatakan Anggodo sudah dilepas.

09.50 WIB Kapolri BHD menyatakan Anggodo masih diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dan tidak pernah keluar selama diperiksa.

10.00 WIB Bonaran Situmeang meralat pernyataannya dan menyebutkan kliennya masih di Mabes Polri.

10.15 WIB Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman menyatakan Anggodo memang sempat keluar dari Mabes Polri pada 4 November malam. Alasannya untuk melengkapi barang bukti. Saat ini Anggodo masih di Mabes Polri.

10.24 WIB Anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis menyatakan, timnya akan mengecek keberadaan Anggodo.

10.56 WIB
Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution memastikan Tim 8 masih utuh.

(ken/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads