"Disampaikan Tim agar pejabat yang namanya disebut-sebut dalam rekaman atau sadapan itu bisa dibebastugaskan agar betul-betul nanti dalam pemeriksaan, pemberian keterangan dan kesaksian menjadi baik," ujar SBY, Kamis (5/11/2009).
"Hal itu sudah saya sampaikan ke Menko Polhukam sebelum Tim sampaikan data, agar Kapolri dan Jaksa Agung melaksanakan dengan baik kebijakan itu dan bukan karena ditekan-tekan," imbuh SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/nrl)











































