"Ya status dia dalam perlindungan," kata Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman melalui telepon, Kamis (5/11/2009).
Dia memastikan, status Anggodo bukan tersangka. "Belum tersangka, masih terperiksa. Kan ada panggilan lagi, dia minta perlindungan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memastikan Anggodo tidak pernah keluar dari Mabes Polri. Pernyataan ini, kemudian berbeda dengan Raja Erizman yang menyebutkan kalau Anggodo dibawa keluar untuk mengambil barang bukti. (ndr/iy)











































