Anies: Betapa Tak Berdayanya Kita Menghadapi Anggodo

Anies: Betapa Tak Berdayanya Kita Menghadapi Anggodo

- detikNews
Kamis, 05 Nov 2009 08:23 WIB
Anies: Betapa Tak Berdayanya Kita Menghadapi Anggodo
Jakarta - Kabar dilepasnya Anggodo Widjojo oleh Mabes Polri sungguh menyakitkan sejumlah anggota Tim 8, tim bentukan Presiden SBY yang merekomendasikan agar Anggodo ditahan. Karena itulah 3 akademisi yang menjadi anggota Tim 8 sepakat mundur bila rekomendasi mereka tak digubris.

"Ya betapa tak berdayanya kita menghadapi Anggodo. Kalau tidak berdaya, kita nggak mau jadi bagian ini," ujar Prof Dr Anies Baswedan, anggota Tim 8, pada detikcom, Kamis (5/11/2009).

Anies menyatakan, dia dan dua rekannya, Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Prof Dr Hikmahanto Juwana, adalah orang yang independen, tidak dalam rangka membela siapa-siapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyatakan bersedia (bergabung Tim 8), karena terpanggil menegakkan keadilan. Kalau ternyata langkah-langkah yang dikerjakan bukan dalam rangka menegakkan keadilan, ya permisi,"  ujarnya.

Tim 8 terdiri dari 8 orang. Mereka adalah Adnan Buyung Nasution (ketua), Irjen Purn Koesparmono Irsan (wakil ketua), Denny Indrayana (sekretaris), Anies Baswedan, Komaruddin Hidayat, Hikmahanto Juwana dan Amir Syamsuddin serta Todung Mulya Lubis. Mereka diberi waktu 2 minggu oleh Presiden SBY untuk memverifikasi proses hukum pada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Anggodo Widjojo diperiksa di Mabes Polri sejak pukul 23.00 WIB, Selasa (3/11). Hingga Rabu siang, polisi mengaku tak menemukan pasal untuk menjerat Anggodo. Pada Rabu malam, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, mengaku bahwa kliennya telah meninggalkan Bareskrim Polri.Tim 8 merekomendasikan 3 hal pada Kapolri yaitu penangguhan pembebasan Chandra dan Bibit; pembebastugasan Komjen Susno Duadji dan penahanan Anggodo. Namun hanya poin 1 yang dijalankan Kapolri. (nrl/nwk)


Berita Terkait