ICAF: Dibebaskan, Anggodo Berpotensi Kabur ke Singapura

ICAF: Dibebaskan, Anggodo Berpotensi Kabur ke Singapura

- detikNews
Kamis, 05 Nov 2009 03:30 WIB
ICAF: Dibebaskan, Anggodo Berpotensi Kabur ke Singapura
Jakarta - Adik buron koruptor Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo dibebaskan oleh Mabes Polri. Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) mengkhawatirkan pembebasan Anggodo karena berpotensi kabur ke luar negeri.

"Saya khawatir, bebasnya Anggodo akan digunakan oleh kubu Anggodo untuk mengatur Anggodo kabur ke luar negeri, khususnya ke Singapura," ujar koordinator pusat ICAF Mustofa B Nahrawardaya dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (5/11/2009).

Potensi akan kaburnya Anggodo ke luar negeri, imbuh Mustofa, sangatlah besar. Mengingat banyak sekali kawan atau link Anggodo yang saat ini masih menjabat di Polri dan di Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebut saja Komjen Pol Susno Duadji, Abdul Hakim Ritonga, Wisnu Subroto, dan lain sebagainya yang sangat mungkin justru memberikan alternatif-alternatif agar Anggodo kabur, dengan tujuan ada jalur kasus yang terputus," tukas Mustofa.

Jika benar Anggodo kabur ke luar negeri, lanjutnya, jelas akan mempersulit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Tim 8 untuk menindaklanjuti kasus yang saat ini sedang disorot oleh seluruh rakyat.

"Jika ini terjadi, maka sangat mungkinย  kasus Anggodo dan Anggoro akan menjadi sia-sia.Apalagi, dalam rekaman yang diperdengarkan di MK, sangat jelas dan bisa dipahami, rupanya bagi Anggodo dan kawan-kawannya, uang bukanlah menjadi persoalan bagi mereka," cetus Mustofa.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads