Lanjutkan Penyidikan, Polri akan Gunakan Saksi Ahli IT

Lanjutkan Penyidikan, Polri akan Gunakan Saksi Ahli IT

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 23:05 WIB
Lanjutkan Penyidikan, Polri akan Gunakan Saksi Ahli IT
Jakarta - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap adik buron koruptor Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, Mabes Polri akan melanjutkan penyelidikan atas pemutaran rekaman KPK dengan memanggil saksi ahli IT. Polri mengaku rekaman tersebut merupakan bukti yang sangat penting.

"Ya, ini kan baru kita mulai proses ini dan akan berlanjut saksi ahli IT, akan kita minta itu," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11/2009) malam.

Raja menyatakan pihaknya masih akan memikirkan apakah akan menyita rekaman KPK itu atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nanti kita pikirkanlah. Itu kan juga termasuk barang bukti. Itu sebenarnya bukti yang sangat urgent, bukti penyadapan itu," jelas Raja.

Rekaman KPK berbentuk cakram dengan durasi pemutaran 4,5 jam. Ketika diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa kemarin, beberapa nama pejabat tinggi Mabes Polri dan Kejaksaan disebut-sebut ikut terlibat dalam rekaman tersebut.

(amd/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini