"Ya, ini kan baru kita mulai proses ini dan akan berlanjut saksi ahli IT, akan kita minta itu," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11/2009) malam.
Raja menyatakan pihaknya masih akan memikirkan apakah akan menyita rekaman KPK itu atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman KPK berbentuk cakram dengan durasi pemutaran 4,5 jam. Ketika diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa kemarin, beberapa nama pejabat tinggi Mabes Polri dan Kejaksaan disebut-sebut ikut terlibat dalam rekaman tersebut.
(amd/nwk)










































