"Oh kalau itu saya tidak mau berandai-andai dulu. Kita tidak tahu mau dibebaskan atau tidak, lihat nanti malamlah," ujar Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2009).
Sebelumnya di RDP sempat ada pertanyaan mengapa KPK tidak menangkap Anggodo lebih dulu sebelum ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tumpak pun menanggapi polisi yang meragukan keaslian suara Anggodo di rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Tumpak menilai keraguan polisi itu wajar.
"Ya, biarin. Wajarlah meragukan itu, tapi nanti yang penting kan ada pembuktian. Kita tahu siapa pemilik suara itu. Ya kan itu semuanya sudah tahu, suara siapa itu," jawab dia.
(nwk/ken)











































