"Tindakannya kan nggak bisa seketika. Meski banyak desakan dan SMS ke saya 'itu turunin aja', tapi kan nggak adil tidak terlebih dahulu diklarifikasi dan konfrontir," ujar Djoko Suyanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).
Pemerintah, imbuh Djoko, baru mendengar rekaman dugaan kriminalisasi KPK Selasa (3/11/2009) kemarin. Pemerintah bukannya membela orang-orang yang namanya disebut dalam rekaman, cuma sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau memang dugaan rekayasa itu benar dan BHD dan Hendarman tersangkut dan terlibat konspirasi maka akan dilakukan tindakan.
"Sama dengan Bibit dan Chandra, kalau nggak salah ya dibebaskan. Kalau polisi dan Kejaksaan bisa buktikan salah dan diputuskan di pengadilan, ya dihukum. Prosesnya simple seperti itu. Tapi prosedurnya harus kita ikuti," kata dia.
Yang jelas pemerintah akan menindaklanjuti hasil rekaman itu. "Itu akan ada tindakan terhadap hasil rekaman itu," janji Djoko.
(nwk/iy)











































