Datangi LPSK, Ari Muladi Ditemui Ketut

Datangi LPSK, Ari Muladi Ditemui Ketut

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 17:05 WIB
Datangi LPSK, Ari Muladi Ditemui Ketut
Jakarta - Tersangka kasus penggelapan dan penipuan Ari Muladi meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ari ditemui Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa, yang namanya disebut dalam rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Ditemui Pak Ketut," kata kata pengacara Ari, Teguh Santoso, di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakpus, Rabu (4/11/2009).

Teguh menjelaskan Ari meminta perlindungan lantaran takut ditahan KPK terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minta perlindungan untuk Pak Ari karena ada kekhawatiran sebagai saksi. Takut ditahan KPK dalam kasus Pak Chandra dan Pak Bibit," ungkap Teguh.

Ari Muladi tak sempat dimintai komentar lantaran keburu masuk mobil. Wartawan sempat bingung mencari Ari Muladi yang wajahnya belum pernah tampil di publik ini.

Sebelumnya, Ketut sempat terekam suaranya sedang berdialog dengan Anggodo.
Berikut potongan dialog antara keduanya:

Anggodo: Nomor HP saya tolong direkam lagi.

Ketut: Takutnya disadap tuh Pak. Lebih baik saya mau ganti nomor baru.

Anggodo: Telepon yang baru, Bapak telepon saya ini saya sudah punya yang baru.

Ketut: Untuk tanda tangan perjanjian. Kita ganti nomor baru, sampai di sini
saja. Saya baru, Bapak juga baru ya, Pak

Anggodo: Bapak besok telepon saya ya

Ketut: Oke

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads