"Ditemui Pak Ketut," kata kata pengacara Ari, Teguh Santoso, di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakpus, Rabu (4/11/2009).
Teguh menjelaskan Ari meminta perlindungan lantaran takut ditahan KPK terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari Muladi tak sempat dimintai komentar lantaran keburu masuk mobil. Wartawan sempat bingung mencari Ari Muladi yang wajahnya belum pernah tampil di publik ini.
Sebelumnya, Ketut sempat terekam suaranya sedang berdialog dengan Anggodo.
Berikut potongan dialog antara keduanya:
Anggodo: Nomor HP saya tolong direkam lagi.
Ketut: Takutnya disadap tuh Pak. Lebih baik saya mau ganti nomor baru.
Anggodo: Telepon yang baru, Bapak telepon saya ini saya sudah punya yang baru.
Ketut: Untuk tanda tangan perjanjian. Kita ganti nomor baru, sampai di sini
saja. Saya baru, Bapak juga baru ya, Pak
Anggodo: Bapak besok telepon saya ya
Ketut: Oke
(lrn/nrl)











































