"Kebocoran (rekaman) itu bukan dari KPK, bukan pula oknum KPK. Kami itu diaudit oleh tim ketat Menkominfo, provider dan kami sendiri," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak mengatakan hal itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam rapat kerja KPK-DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2009).
"Sistem diatur sedemikian rupa dan rumit. Yang bisa melakukan hanya penyidik," imbuh Tumpak.
Pengganti Antasari Azhar ini menjelaskan, transkrip yang selama ini beredar luas di masyarakat tidak sama persis dengan yang dimiliki KPK. "Transkrip yang bocor itu berbeda dengan rekaman asli di KPK. Filenya sangat rahasia," ujar Tumpak.
Bahkan, Tumpak melanjutkan, pimpinan KPK pun kalau hendak melihat rekaman itu harus langsung dari laptop. "Tidak boleh mengeprint atau menggandakan. Sampai saat ini filenya ada di tempat khusus," imbuhnya.
Saat Tumpak menjelaskan tentang rekaman itu, tiba-tiba seorang anggota DPR nyeletuk, "Itu kan KPK nyadapnya sembarangan. Jangan-jangan kami disadap?"
"Kami sudah dua kali disadap. Percayalah kami tidak akan menyadap Bapak-bapak," timpal Tumpak disambut tawa hadirin.
(anw/nrl)











































