Tumpak Jamin Tidak Ada Markus Berkeliaran di KPK

Tumpak Jamin Tidak Ada Markus Berkeliaran di KPK

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 15:51 WIB
Tumpak Jamin Tidak Ada Markus Berkeliaran di KPK
Jakarta - Makelar kasus (markus) wajib diperangi. Komisi Pemberantasan Korupsi memberi jaminan tidak ada markus di lembaga mereka.

"Saya jamin tidak ada markus-markus yang berkeliaran di KPK. Kami pastikan. Karena, kami bisa dipidana," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2009).

Tumpak memastikan tidak ada markus yang berkeliaran di lantai 3. "Kalau pun ada mungkin di lantai dasar," kata Tumpak sambil tertawa. Anggota dewan pun ikut tertawa mendengar selorohan Tumpak itu. Lantai dasar di gedung KPK merupakan fasilitas publik seperti kantin, lobi, mushola, dsb.

Tumpak juga menjelaskan kepada jajaran Komisi III DPR bahwa penasihat hukum yang dipakai KPK dibayar oleh Biro Hukum KPK.

"KPK punya penasihat hukum yang banyak. Tetapi itu dibayar melalui Biro Hukum. Dan itu hanya transport saja," kata Tumpak.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads