"Mundur atau diberhentikanya Kapolri dan Jaksa Agung, dapat membuat penelaahan kasus ini lebih obyektif dan sebagai wujud tekanan publik bahwa mereka tidak mampu memimpin institusi tetap bersih," jelas juru bicara BEM SI, Lakso Anindito dalam siaran pers, Rabu (4/11/2009).
Dia menjelaskan, BEM SI akan terus mengawal isu kriminalisasi KPK. Pesan ini pun sudah disampaikan ke Tim 8. Mahasiswa juga tidak segan untuk menggelar aksi turun ke jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEM SI, juga mendesak kepolisian untuk tidak ikut pada kemauan Anggodo Widjojo. Semestinya status tersangka sudah bisa ditetapkan dengan melihat rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini untuk mengembalikan kepercayaan publik," tutupnya.
(ndr/iy)











































