"Perlu diperdengarkan rekaman pembicaraan Susno untuk membandingkan. Semua harus diselidiki keterlibatannya supaya jelas," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2009).
Rekaman itu telah melahirkan isu Susno menerima uang senilai Rp 10 miliar terkait pencairan uang Budi Sampoerna senilai US$ 18 juta di Bank Century. Itwasum Mabes Polri telah memeriksa Susno terkait isu suap ini dan memutuskan bahwa Susno dugaan suap itu tak terbukti dan Susno juga tidak menyalahi wewenang dan jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa nama yang disebut (dalam rekaman) harus segera dipanggil dan dimintai klarifikasi," kata politisi Golkar ini.
Kemudian mengenai penangguhan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, Priyo dengan tegas meminta agar posisi keduanya sebagai pimpinan KPK diaktifkan kembali bila nantinya keduanya terbukti tidak bersalah.
"Kalau nanti terbukti tidak bersalah, Pak Bibit dan Chandra harus diaktifkan kembali menjadi pimpinan KPK. Sekarang biarlah proses hukum berjalan untuk membuktikan kebenaran," tutur dia.
(nvc/nrl)










































