"Tim kita bentuk agar menghilangkan yang namanya misstrust dan distrust dari fungsi lembaga penegak hukum," kata Presiden SBY, Rabu (4/11/2009).
Presiden SBY memberikan penjelasan ini ketika membuka rapat kabinet terbatas tentang program 100 hari pertama dan aksi lima tahun. Rapat yang diikuti Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasan dan Menko Kesra Agung Laksono itu berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memberi ruang luas agar bisa menjadi jembatan yang baik antara lembaga penegak hukum jalankan Saya pikir ini cara yang tepat," imbuh SBY.
(lh/nrl)










































