Tim 8: Polisi Juga Harus Periksa Bonaran

Rekaman Rekayasa KPK

Tim 8: Polisi Juga Harus Periksa Bonaran

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 13:38 WIB
Tim 8: Polisi Juga Harus Periksa Bonaran
Jakarta - Hingga kini, 'nasib' Bonaran Situmeang belum jelas. Padahal, pengacara Anggoro Widjojo itu termasuk salah satu 'aktor' dalam rekaman dugaan rekayasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim 8 pun meminta Bonaran segera diperiksa polisi.

"Memalukan sekali. Ia harus ditindak segera dilakukan pemeriksaan dulu atau kalau tidak jalani pemeriksaan di KPK," ujar Ketua Tim 8 (tim pencari fakta) Adnan Buyung Nasution di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).

Selain itu, Buyung juga meminta Kongres Advokat Indonesia (KAI) menindak Bonaran. Menurutnya, Bonaran telah terlibat dalam persekongkolan kriminalisasi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memuakkan, saya sudah menelepon KAI untuk ambil tindakan pada Bonaran. Ia tidak melakukan fungsi tugas advokat. Ia ada pada skenario persekongkolan, ia berbicara tentang advokat borongan," kata Buyung.

Sebelumnya, pengacara Bibit dan Chandra mengatakan, skenario kriminalisasi KPK tidak hanya dilakukan oleh Anggodo, Polri dan Kejaksaan. Namun juga melibatkan pengacara.

Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Bonaran berkali-kali berkomunikasi dengan Anggodo. Bahkan Bonaran juga membahas soal uang fee dengan Anggodo, termasuk untuk penyidik.

Bonaran sendiri telah mengakui bahwa suara yang ada di dalam rekaman itu memang suaranya. Sementara Anggodo telah diperiksa oleh Mabes Polri.

(nvc/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini